Jenis Cyber Crime,Target
& Tujuan Para Hacker
1. Berdasarkan Karakteristik
Cyberpiracy adalah
Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau
informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui
jaringan computer.
Cybertrespass adalah
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada Sistem komputer
sebuah organisasi atau individu dan Website yang di-protect dengan
password.
Cybervandalism adalah
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang Mengganggu proses
transmisi informasi elektronik dan Menghancurkan data di komputer
2. Jenis Cyber Crime
Berdasarkan Aktivitasnya
Illegal
Contents (Konten Tidak Sah)
Merupakan kejahatan dengan
memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak
benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu
ketertiban umum.
Data Forgery
(Pemalsuan Data)
Merupakan kejahatan dengan
memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless
document melalui internet. Contoh kejahatan ini pada dokumen-dokumen e-commerce
dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan
menguntungkan pelaku.
Cyber Spionase (Mata-mata)
Merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan memata-matai pihak
lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system)
sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen
ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang bersifat
komputerisasi.
Data Theft (Mencuri Data)
Kegiatan memperoleh data komputer
secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada
orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang
sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering
diikuti dengan kejahatan data leakage.
Misuse of devices (Menyalahgunakan Peralatan Komputer)
Dengan sengaja dan tanpa hak,
memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan
atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer,
password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau
sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan
akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer,
atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.
Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada
seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara
detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di
internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik
orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan
target sasaran.
DoS (Denial Of Service)
Dos attack merupakan serangan yang
bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan
layanan.
Cybersquatting
and Typosquatting
Cybersquatting merupakan sebuah
kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang
lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga
yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain
plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
Hijacking
Hijacking merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan hasil
karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan
perangkat lunak).
Cyber Terorism
Tindakan cyber crime termasuk cyber
terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs
pemerintah atau militer.
Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan
memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah,
tanpa izin. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud
sabotase ataupun pencurian informasi penting.
llegal
Access (Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer)
Tanpa hak dan dengan sengaja
mengakses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer,
dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik
lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem
komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini
yang sangat sering terjadi.
Target
& Tujuan Para Hacker
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh penyusup, disini saya akan
menjelaskan sedikit tentang tujuan dari penyusup masuk ke dalam jaringan. Ini
sangat berguna dalam merencanakan sistem keamanan jaringan hotspot tersebut.
Beberapa tujuan para penyusup tersebut antara lain :
• Pada dasarnya hanya ingin tahu
sistem dan data yang ada pada suatu jaringan
komputer yang dijadikan sasaran. Penyusup yang bertujuan seperti ini
sering disebut dengan The Curius.
• Membuat sistem jaringan menjadi down,
Penyusup yang mempunyai tujuan seperti ini sering disebut sebagai TheMalicious.
• Berusaha untuk menggunakan sumber
daya di dalam sistem jaringan tersebutr.
Penyusup seperti ini sering disebut sebagai TheHigh-Profile
Intruder.
• Ingin tahu data apa saja yang ada
di dalam jaringan tersebut untuk selanjutnya
dimanfaatkan untuk mendapatkan uang. Penyusup seperti
ini sering disebut sebagai The Competition.
Pelaku biasa nya melakukan kejahatan
ini lewat koneksi koneksi Wireless, karena mudah di akses dan banyak spot,
sehingga itu akan menjadi pintu utama kejahatan Cybercrime. Oleh sebab itu,
jaringan wireless haruslah di dukung dengan security yang memadai. Untuk itu
kita akan menjelaskan tentang cara pengamanan nya pada bab selanjut nya.